POSYANTEKDES DAN WARTEK

POSYANTEKDES DAN WARTEK

APA ITU ?

Posyantekdes merupakan wadah bagi daerah untuk memanfaatkan teknologi yang tepat guna. Sedangkan Warung Teknologi adalah lembaga pelayanan yang berfungsi memberikan pelayanan teknis, informasi dan orientasi berbagai  jenis spesifikasi TTG yang mendukung dan dibutuhkan oleh masyarakat.

Teknologi yang dipakai tidak terbatas pada pertanian saja, tetapi teknologi dari semua bidang. Namun, kenyataannya, masih banyak provinsi tidak memfasilitasi daerahnya untuk memanfaatkan Posyantekdes. Posyantekdes dianggap program pemerintah pusat sehingga pusatlah yang melaksanakannya. Sedangkan Wartek Lebak Gede, belum berjalan secara optimal dalam melaksanakan fungsi  Wartek. Namun dengan segala keterbatasan mereka tetap jalan. Meskipun jalan di tempat.


Sebelum Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes) menjalankan  fungsinya sesuai InMendagri No. 24 tahun 1998 tentang Posyantekdes, Wadah ini milik Departemen Pertanian dengan nama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Saat itu, hampir 1000 BPP yang dibina Departemen Pertanian tersebar di wilayah Indonesia.

Karena BPP ini kemudian dihibahkan ke Pemda TK II yang pada saat itu belum terjadi otonomi daerah, maka keluarlah SK Menteri Dalam Negeri dan SK Menteri Pertanian bahwa BPP harus difungsikan sebagai Pusat Pelayanan Teknologi.

"Pada saat'''itu, pusat informasinya masih terbatas di bidang pertanian saja,"jelas Kasubdit Pemasyarakatan dan Kerjasama Teknologi Desa, Direktorat Sumber Daya AIam/Teknologi Desa (SDA/TTG) Ditien PMD, Ir. Yuliaty, MM saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Menurut Yuli, setelah berubah menjadi BPP , keluarlah Keputusan dari Menteri Dalam Negeri agar BBP dikembangkan tidak hanya sebagai teknologi pertanian saja, namun semua teknologi.

"Setelah itu keluarlah InMendagri No. 24 tahun 1998 tentang Posyantekdes yang intinya berisi bahwa semua teknologi yang ada di desa menjadi satu wadah yang diberi nama Posyantekdes/'papar ibu satu anak ini.

Sayangnya, lanjut Yuli, Posyandektes tidak berjalan sesuai harapan. Namun sebagai jajaran Departemen Dalam Negeri melalui Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memiliki kewajiban untuk memfasilitasi agar Posyantekdes berjalan sebagaimana mestinya.

Nasib serupa juga dialami saudara kembamya, Wartek. Menurut Ketua Wartek Lebak Gede, Pulomerak, Toto Sunanto EM., tidak berfungsinya sendi-sendi kepengurusan. Padahal Wartek Lebak Gede yang didirikan  berdasarkan Surat Keputusan Camat Pulomerak No. 523.12/1 2/Ekbang/2008, dengan tujuan untuk mempercepat proses alih teknologi masyarakat. "Ibaratnya seperti bus.  Yang ada hanya  sopirnya saja tanpa ada awak pendamping," kata Toto. Banyak alat-alat TTG yang dulu pernah ikut dalam lomba TTG, terongok dilaci mejanya. "Kami memerlukan modal agar kami dapat membangun image dan trust untuk meyakinkan para investor. Padahal banyak yang tertarik dengan produk dari Wartek. Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa," tegasnya.

Sementara itu jika Cilegon sudah terlihat wujudnya dengan adanya Posyantekdes dan Wartek. Tidak begitu halnya deogan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana, di Pemerintah Kota Bogor. Menurut Kasubdit Pengembangan TTK, Omadi, mereka belum punya namanya Posyantekdes dan Wartek. "BPM-KB baru enam bulan terbentuk. Dari Pemkot Bogor kurang ada perhatian. Kita baru saja kali pertama mengadakan pelatihan TTG," kata Omadi disela-sela Pelatihan TTG di Kontor Kelurahan Mulya Harja.



 Pintu Gerbang

Menurut Yuli, secara umum Posyantekdes bisa dianggap sebagai pintu gerbang semua teknologi tepat guna yang ada di seluruh departemen. Bila tidak ada Posyantekdes, masyarakat tidak akan mengetahui teknologi tepat guna/Kalau kita tidak sosialisasikan keberadaan Posyantekdes, masyarakat tidak akan tahun teknologi dan merekapun tidak paham memanfaatkannya. Padahal, kalau mereka paham dan tahu, banyak keuntungan yang mereka peroleh," paparnya.

Selama ini, lanjut Yuli, pengenalan Posyantekdes masih setengah-setengah. Artinya. penguotan manajemen pengurusan belum ada. Untuk itulah, mereka diberi pelatihan. "Sayangnya, Sosialisasi kebupaten/kota kepada masyarakat belum ada. Implementasi tergantung ada anggaran  baru ada kegiatan,"katanya yang berpendapat meski Posyantekdes merupakan salah satu kegiatan dari Direktorat SDA/TTG, nyatanya belum menjadi perhatian yang serius dari provinsi.

Daerah, kata Yuli seialu beranggapan bahwa Posyantekdes merupakan program pemerintah pusat sehingga pemerintah pusatlah yang harus melaksanakan. "Saya selalu tekankan kepada daerah, inikan otonomi daerah ayo kita berbagi, saya bekali pengurus dengan pelatihan lalu apa timbal balik mereka untuk Posyantekdes. Daerah selalu berkata, anggaran untuk masyarakat sangat kecil. Kita hanya memfasilitasi tidak memberikan modal," papar dia.

Kata Yuli, bila semua daerah memahami keberadaan Posyantekdes, maka pada tahun 2010, Posyantekdes sebagai pusat data teknologi, pelatihan, show room yang menampilkan teknologi dalam bentuk kecil bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Meski beberapa daerah kurang merespon Posyantekdes, namun Cilegon sangat merespon Posyantekdes. Bahkan Cilegon dinilai berhasil memanfaatkan Posyantekdes.

Di Cilegon telah terjadi erjasama yang baik antar departemen yang ingin memberikan teknologi. Contoh, bila Departemen Perindustrian ingin memberikan alat, maka dia harus mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan TTG yang kemudian diberikan ke Posyantekdes. "Bila ada warga yang ingin memanfaatkan teknologi tersebut, Posyantekdes tidak memberikan secara cuma-cuma. Nanti dibuat berita acara serah terima barang, "paparnya. Teknologi yang digunakan di Cilegon sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut. Cilegon merupakan daerah industri, sehingga di sana lebih banyak memanfaatkan limbah industry.

Kata Yuli, kalau dirinya hendak memfasi I itasi daerah untuk memberikan pembekalan, ia selalu mengajak orang dari Cilegon untuk memberikan pemaparan kepada daerah lainnya mengenai keberhasilan Cilegon dalam menjalankan Posyantekdes. "Saya melakukan ini agar wawasan mereka terbuka tidak hanya masalah konsep kebijakan tetapi jugo aplikasinya," kata dia.



Pamsimas

Selain Posyantekdes masih ada program yang jugo dilaksanakan Direktorat Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna (SDA/TTG) Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat perdesaan melalui penerapan dan pengembangan teknologi tepat guna. Diantaranya Program Pembangunan Sarana Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Telkomdes, Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes) dan lain-lain.

Untuk Pamsimas merupakan kelanjutan dari Water Sanitation for Low Income Community atau biasa dikenal WS LIC . WS LIC sendiri sudah berjalan tiga kali dan dikenal dengan WS LIC1, WS LIC 2 dan WS LIC 3. Pada dasarnya apa yang dilakukan oleh WS LIC 1,2 dan 3 tidak ada yang berubah. Hanya pengelolaannya. Bila selama ini WS LIC 1 dan WS LIC 2 pengelolaanya ditangani oleh Departemen Kesehatan. Maka WS LIC 3 ditangani oleh beberapa departemen atau lintas sektoral

Lintas sektoral tersebut misalnya Departemen Pekerjaaan Umum (DPU) menangani kontruksi, Departemen Kesehatan menangani perubahan prilaku, sedangkan Departemen Dalam Negeri melalui PMD menangani pemilihan desa dan pemeliharaan. "Jadi kalau kita hendak membangun sesuatu, tidak hanya dibutuhkan fisik semata saja tetapi juga dibutuhkan perubahan prilaku,"jelas Staf Direktorat SDA/TTG, Fernando H Siagian S.STP, M.Si didampingi Kasi' Prasarana Air dan Sanitasi, Direktorat SDA/TTG, Rewang Budiyana,SH,MSi ketika ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Menurut Fernando, misalnya di desa hendak dibangun WC, perlu disikapi bagaimana prilaku warga desa ketika sudah memiliki WC/Kita harus merubah prilaku mereka. Kalau biasanya tidak memiliki jamban, maka setelah ada jamban harus diajarkan kepada mereka pentingnya menggunakan jamban,"paparnya. "Karena bila tidak ada kesadaran dari warga desa, maka fasilitas yang sudah kita bangun bersama akan hancur/'jelas Fernando.

la menambahkan, dulu ada dana untuk membangun Pamsimas seniloi Rp.300 juta. Fasilitas pembuatan air bersih dengan ini akhirnya hancur hanya karena warga desa enggan memperbaiki kerusakan yang nilainya Rp.1 juta. "Warga hanya menunggu bantuan dari pemerintah, padahal kalau kita sudah memberi bantuan, perawatan mereka lakukan sendiri,"imbuhnya.

Menurut Fernando, banyak cara dilakukan warga untuk perawatan fasilitas yang dibangun lewat Pamsimas. Untuk pompa tangan, misalnya dibutuhkan perawatan. Karena usia pompa tangan hanya bertahan selama 5 tahun. Sedangkan pompa tangan yang diberikan warga jumlahnya sekitar 35 pompa. "Kalau tidak dilakukan perawatan dengan baik, paling-paling usia pompa tangan tidak sampai 5 tahun,"jelas dia. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah, bagaimana operasional listrik, pemakaian bensin atau oli, bagaimana biaya untuk yang menjaga pompa-pompa tersebut. "Semuanya harus sudah disepakai sejak pembangunan Pamsimas dilakukan.” Disinggung apakah WS LIC 1 dan WS LIC 2 pola kerjanya berbeda dengan WS LIC 3 ( Pamsimas), Fernando mengungkapkan, pada dasarnya sama, hanya untuk Pamsimas kerjanya lebih dioptimalkan. Sebelum Pamsimas ini dilaksanakan, desa yang rencananya hendak memperoleh dana Rp 275 juta dikumpulkan. Kemudian mereka diberi penjelaskan secara detail maksud dan tujuan Pamsimas.



Cari Desa lain

"Kalau ada desa yang tidak sanggup dengan persyaratan yang ada maka akan dicari desa lain yang sanggup,"kata dia. Pada umumnya desa yang tidak sanggup dengan persyaratan yang telah ditentukan, selalu beranggapan kalau itu proyek sehingga dana sudah disediakan. "Anggapan tersebut salah.

Pamsimas adalah program di mana desa diberi dana 275 juta yang diperoleh dari  APBN/Loan 70, APBD 10 dan sisanya masyarakat dengan perhitungan 4 in cash dan 16 in kind. Artinya kalau 4 berarti desa harus mengeluarkan kocak Rp 11 juta untuk Pamsimas dan 16 berupa material." paparnya.

Menurut Fernando, kalau warga desa yang paham pentingnya air bersih, maka warga desa akan berupaya mencari dana untuk Pamsimas. Misalnya dengan cara menabung seperti yang dilakukan oleh warga Desa Genilangit, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Warga desa di sana sangat antusias. Tak heran ketika diminta menyumbang, tanpa dimintai dua kali warga langsung menyumbang.

Keberadaan Pamsimas, lanjutnya sangatlah menguntungkan, setidak-tidaknya warga tidak perlu jauh- jauh mencari air bersih, "air diperoleh tinggal diambil di depan rumah yang memang sudah dibuatkan pipanya/kata dia. Agar PAMSIMAS tidak sia-sia maka tidak boleh ada kegiatan sejenis selama 2 tahun terakhir, " Agar tidak sia-sia, tidak boleh ada rencana masuk PDAM/'kata dia. PAMSIMAS berlangsung dari tahun 2007 hingga 2012.(Liefy). sumber : Jurnal Terpadu Depdagri.
Sumber :Jurnal Terpadu Depdagri