Senin, 25 April 2011

Pemimpin Yang Lemah Syahwat

Kesadaran Menurun akibat Pemimpin Lemah


Jakarta, Kompas - Kesadaran akan nilai-nilai Pancasila kian menurun di masyarakat Indonesia belakangan ini. Itu terjadi akibat elite politik dan pemerintah saat ini lemah, serta pada saat bersamaan muncul kelompok tertentu yang ingin memaksakan alternatif ideologi lain.
Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Komaruddin Hidayat menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Sabtu (23/4). Menurutnya, perilaku elite dan pemerintah kian melenceng dari nilai-nilai Pancasila. Mereka lemah dalam memperjuangkan kebebasan beragama, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan seluruh bangsa, orientasi kepada rakyat, serta tatanan sosial-ekonomi yang berkeadilan bagi masyarakat.
”Pemimpin saat ini sibuk dengan kepentingan sendiri dan kelompoknya. Semua elite politik berorientasi pada kekuasaan. Kita sudah kehilangan negarawan yang punya visi jauh untuk memperjuangkan bangsa dan negara,” ujarnya.
Pada saat bersamaan masuk pula budaya global melalui berbagai teknologi informasi canggih. Nilai-nilai tradisi di masyarakat terdesak dan tercerabut. Ideologi luar, termasuk yang berbasis agama, masuk tanpa saringan.
”Akhirnya Pancasila makin kehilangan wibawa. Pada masa Orde Baru, Pancasila dimasukkan dalam kotak bernama Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Sekarang Pancasila tidak dijadikan acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga bangsa ini kehilangan dasar filosofinya,” tutur Komaruddin.
Agar keadaan tak makin memburuk, Komaruddin berharap, agar gerakan bersama untuk mengembalikan Pancasila sebagai jati diri bangsa diperkuat. Pemimpin, baik pemerintah maupun partai politik, harus membentuk karakter dirinya sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Bukan sekadar slogan verbal, tetapi terutama diterapkan dalam kehidupan nyata. Tokoh agama juga perlu dirangkul, disatukan, dan diajak berdialog.
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengakui, kini diperlukan badan yang memasyarakatkan kembali empat pilar berbangsa, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Pancasila. Badan tersebut akan mengedepankan dialog, bukan seperti pada pemasyarakatan P4 pada masa lalu. (iam/ato)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar