Selasa, 19 April 2011

DPR di Tengah Pusaran Politik Oligarki

DPR di Tengah Pusaran Politik Oligarki

AA GN ARI DWIPAYANA
(Kliping Kompas/19April2011)

Problem yang dihadapi Dewan Perwakilan Rakyat saat ini bukan hanya soal moralitas atau kompetensi personal anggota DPR, melainkan lebih jauh sebagai buah dari struktur ekonomi-politik yang membingkainya. Dari sisi kapasitas personal, data yang disajikan Kompas (18/4) menggambarkan profil anggota DPR periode 2009-2014 lebih ”menjanjikan” karena sebagian besar berpendidikan tinggi setingkat sarjana. Bahkan, 41,1 persen mengenyam pendidikan pascasarjana. Jadi, dengan modal dasar semacam itu, faktor kapasitas personal seharusnya bukanlah penyebab utama.
Demikian pula, kalau mau dilihat dari sisi daya dukung kelembagaan, fasilitas yang diterima anggota DPR juga tidak terlalu buruk dibandingkan dengan apa yang diterima anggota DPR periode sebelumnya. Bahkan, hal itu bisa sangat kontras apabila dikomparasi dengan fasilitas anggota DPR pada era Orde Baru.
Oligarki-”predatory”
Oleh sebab itu, akar persoalannya perlu dilacak lebih dalam pada kerangka struktur ekonomi-politik yang menjadi konteks perilaku anggota DPR seperti saat ini. Kita bisa mulai dari argumen Vedi R Hadiz (2005) yang membaca secara kritis proses transisi politik di Indonesia sebagai bentuk perubahan kerangka institusional kekuasaan tanpa perubahan yang fundamental dalam struktur relasi kekuasaan. Kelembagaan baru demokrasi dan aktor yang mengisinya bisa saja silih berganti, tetapi karakter hubungan kekuasaan masih tetap ”ajek” dalam kerangka politik oligarki-predatory.
Politik oligarki-predatory ini berkembang lama pada era Orde Baru dan bisa bertahan dalam kurun waktu yang panjang sampai pada masa reformasi. Dalam sistem oligarki, proses ekonomi-politik dikendalikan sepenuhnya oleh jaringan elite ekonomi-politik yang menguasai institusi otoritatif. Merekalah yang menentukan agenda setting kebijakan dan proses alokasi sumber daya ekonomi.
Dapat dikatakan kelompok oligarki inilah yang menentukan siapa yang mendapatkan apa dengan besaran seberapa. Dalam cara kerja semacam itu, kelompok oligarki ini juga yang bisa menjadi titik simpul yang mempertemukan kepentingan birokrat, politisi, dan korporasi. Arena aktualisasi kepentingan ekonomi-politik yang dipakai bisa bermacam-macam, mulai dari arena pengambilan keputusan soal alokasi anggaran publik (APBN) sampai kebijakan yang terkait dengan sektor bisnis dan pemanfaatan sumber daya, seperti kontrak karya pertambangan, bisnis perminyakan, dan sektor perbankan.
Ruang bertahan
Ketika terpilih menjadi anggota DPR, politisi tidak bisa tidak berada di tengah struktur relasi kuasa yang sudah bekerja panjang ini. Pilihannya, mengikuti arus dengan mengambil sedikit keuntungan berbentuk rente ekonomi atau mencoba tetap bertahan. Pilihan untuk mencoba bertahan makin terbatas karena beberapa faktor. Pertama, partai politik masih melihat politisi di DPR sebagai sumber pembiayaan partai. Ada beberapa cara yang digunakan partai untuk menggalang dana dari politisinya di DPR, mulai dari pemotongan gaji secara rutin sampai dengan mewajibkan kader partai di parlemen untuk membiayai acara yang diselenggarakan partai.
Selain harus ”dipotong” partai, politisi juga harus membiayai hubungan politiknya dengan konstituen. Pola pembiayaan konstituen ini kian membesar ketika politisi cenderung menggunakan cara instan-karitatif dalam memelihara hubungan politik, misalnya dengan membagikan bantuan sosial ke basis konstituennya untuk menjamin kemenangan kompetisi pada beberapa tahun berikutnya.
Kedua, dalam lima tahun terakhir politisi menghadapi medan elektoral baru yang memerlukan biaya politik yang kian mahal. Pada Pemilu 2009 politisi harus bersaing sengit tak hanya untuk melawan kandidat dari partai lain, tetapi juga berkontestasi dengan calon dari dalam partainya. Liberalisasi dalam model kontestasi seperti ini akhirnya harus ditanggung oleh politisi itu saat mereka duduk sebagai anggota DPR. Sampai di titik ini para politisi harus membayar utang berbagai biaya yang telah dikeluarkan dan selanjutnya menyiapkan diri mengumpulkan bekal bagi proses kontestasi berikutnya.
Dalam konteks semacam itu data yang ditampilkan Kompas sangat menarik karena lebih dari separuh anggota DPR (56,7 persen) adalah wajah baru yang berasal dari swasta. Latar belakang pengusaha dari para politisi ini tentu jadi tren penting yang perlu dicermati secara serius. Kemunculan pengusaha- politisi ini tidak tiba-tiba karena terkait dengan kecenderungan partai yang semakin bergerak ke tipologi partai elektoralis.
Dalam tipe partai elektoralis, orientasi partai adalah bagaimana memenangi kompetisi. Ketika menang pemilu sebagai perburuan utama partai, perekrutan kandidat anggota DPR juga lebih memerhatikan modalitas politik yang dimiliki kandidat dalam memenangi pertarungan. Hal itu bertambah kuat dengan pasar politik yang semakin pragmatis. Akibatnya, peluang yang dimiliki para pengusaha-politisi jauh lebih besar dibandingkan dengan politisi lain.
Kehadiran para pengusaha-politisi ini tentu saja sangat memengaruhi pola permainan yang berlangsung di Senayan. Model permainan politik yang terbangun tak lagi semata- mata berorientasi pada perdebatan ideologi- kebijakan, tetapi sudah masuk dalam logika transaksional, soal siapa mendapatkan apa dan dengan potongan ”kue” seberapa besar.
AA GN ARI DWIPAYANA Dosen Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar