Selasa, 26 April 2011

UN 2011

PSKPM: “Your Common House for Capacity Building”
Apa Kabar  UN 2011 ?


Tahun ini pelaksanaan Ujian Nasional (UN) diselenggarakan dengan formulasi baru. Akankah formula gres ini memancing polemik seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya?

Dari tahun ke tahun perdebatan soal perlu atau tidaknya UN diselenggarakan selalu muncul ke permukaan. Sumber perdebatan tidak lain adalah termuatnya ketentuan bahwa nilai UN dijadikan sebagai satu-satunya penentu kelulusan siswa. Hal ini menimbulkan pro dan kontra lantaran ketentuan tersebut dianggap bisa memberatkan siswa.Terlebih, nilai standar kelulusan UN selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.Misalnya saja,di tahun 2005 angka 4,01 ditetapkan sebagai syarat standar kelulusan siswa.

Kemudian pada UN tahun ajaran 2006/2007,standar kelulusan adalah 5,0. Satu tahun setelahnya, standar kelulusan naik menjadi 5,25. Pada tahun ajaran 2008/2009 dan 2009/2010,angka kelulusan kembali meningkat menjadi 5,50. Tidak hanya dinilai memberatkan, masyarakat juga melihat formulasi UN saat itu sebagai bentuk ketidakadilan bagi siswa.Sebab, bisa saja siswa sebenarnya memiliki kemampuan lebih di mata pelajaran lain atau keterampilan di luar itu selama masa studinya.

Namun,ternyata kelebihan tersebut diabaikan dalam menentukan kelulusan. Kondisi ini bisa berdampak negatif terhadap psikologis siswa.Terlebih, usia para siswa masih tergolong “hijau” dengan kondisi emosi yang masih labil. Akhirnya, banyak siswa-siswi yang tidak lulus mengalami gangguan psikologis. Sebagai respons atas polemik yang terjadi,pemerintah dan Badan Standar Pendidikan Nasional (BSNP) pada akhirnya menyiapkan formula baru penilaian kelulusan siswa.

Mulai tahun ini nilai UN dan nilai ujian sekolah (rapor) sama-sama memiliki peran untuk menentukan kelulusan.Dengan kata lain,kelulusan siswa ditentukan berdasarkan nilai gabungan antara nilai UN dan nilai sekolah.NilaiUNdi-beribobot60% dan nilai sekolah diberi bobot 40% dalam penentuan kelulusan. Sambutan positif pun diberikan masyarakat atas pemberlakuan kebijakan tersebut.Dalam hasil jajak pendapat yang diselenggarakan SINDO pada 18–20 April 2011 terlihat ada sebanyak 72% responden yang menyambut baik keputusan itu.

Hanya sebagian kecil yang memberikan penilaian sebaliknya.(lihat tabel) Dukungan diberikan dengan harapan semua aspek yang dimiliki siswa dapat dilihat dan dijadikan sebagai pertimbangan kelulusan.Pun dengan adanya pertimbangan lain,hal itu bisa memperingan siswa sehingga mereka bisa mengerjakan soal-soal UN tanpa tekanan dan menghindari terjadinya kecurangan.Sementara,mereka yang menolak menilai,dengan menjadikan UN sebagai satu-satunya parameter, justru akan memicu siswa berusaha lebih baik lagi untuk mencapai standar itu.

Formulasi baru UN tahun 2011 juga diisi dengan ketentuan penghapusan UN ulangan. Berbeda dengan tahuntahun sebelumnya di mana siswa yang tidak lulus UN diberi kesempatan untuk mengulang, untuk UN tahun ajaran 2010/2011,peserta benar-benar hanya diberi kesempatan satu kali. Menariknya, hal ini mendapat reaksi negatif dari mayoritas responden jajak pendapat.

Sebanyak 55% responden berharap, ujian ulangan tetap bisa diadakan untuk membantu peserta UN yang gagal di ujian pertama. Tuntutan itu didasari pada pemikiran kondisi tiap siswa berbeda-beda saat menghadapi UN, sehingga perlu ada kesempatan kedua untuk memuluskan langkah kelulusan mereka. (lihat tabel)

Potensi Kecurangan Tetap Ada

Tiap kali UN diselenggarakan,berbagai penyimpangan kerap menghiasi. Praktik pembocoran soal ujian atau pengatrolan nilai adalah beberapa penyimpangan yang sering terjadi. Manipulasi tersebut dilakukan dengan motif mengejar standar kelulusan, baik dari sisi siswa maupun pihak sekolah. Dari sisi siswa,misalnya, karena tidak ingin gagal, siswa terpancing untuk berburu bocoran soal serta kunci jawaban.

Pihak sekolah pun tidak mau kalah.Tidak ingin citra sekolahnya negatif lantaran banyak siswanya yang tidak lulus,mereka juga ikut aktif berburu bocoran soal dan mengatrol nilai siswa-siswi didiknya. Begitu mudahnya penyelewengan terjadi membuat masyarakat pun akhirnya pesimistis atas perubahan sistem yang kini diterapkan yang dinilai mampu meminimalisasi terjadinya hal tersebut.

Tergambar dalam hasil jajak pendapat, di mana sebanyak 36% responden yang menyatakan rasa pesimistisnya terhadap kondisi itu. Mereka menilai, meski pemerintah telah menetapkan UN tidak sebagai satu-satunya penentu kelulusan sekaligus menyediakan lima paket soal (sebelumnya hanya dua paket), dalam realisasinya penyelewengan akan tetap ada.(lihat tabel)

UN dan Kualitas SDM

Berbagai polemik yang muncul atas UN pada akhirnya bermuara pada satu tujuan,yakni bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.Terkait dengan masalah kualitas pendidikan,sebanyak 52% responden pun memberikan nilai sebatas “cukup”. Sementara,mereka yang memberikan nilai “baik” dan “buruk” terhadap kualitas UN seimbang, yakni sama-sama mencapai 20%.

Berangkat dari faktor-faktor itulah masyarakat berharap pemerintah bisa segera melakukan evaluasi terhadap adanya berbagai kelemahan tersebut. Pelaksanaan UN 2011 setidaknya bisa dijadikan momentum untuk menemukan solusi dari berbagai persoalan yang ada demi mencapai kualitas pendidikan yang mumpuni ke depannya.
(Kliping Litbang SINDO/Monday, 25 April 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar