PSKPM: “Your Common House for Capacity Building”
KASUS dugaan suap terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram semakin hari semakin seksi. Semakin seksi karena kasus itu disebut-sebut melibatkan bendahara umum partai berkuasa.
Informasi itu dibuka oleh Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum Mirdo Rosalina Manulang. Rosalina ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Wafid pada 21 April lalu. Rosalina diduga perantara yang menghubungkan bendahara umum partai berkuasa itu dengan Wafid.
Kamaruddin, yang mulai kemarin dipecat dari penasihat hukum Rosalina, pun mengatakan bahwa bendahara umum partai berkuasa itu adalah anggota DPR dari Komisi III.
Sebuah deskripsi identitas yang mestinya tidak sulit bagi KPK untuk membongkarnya.
Tidak hanya itu, Kamaruddin pun mengaku sempat diancam untuk tutup mulut, sehingga ia pun melapor ke polisi dan KPK agar Rosalina sebagai saksi kunci kasus itu mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Semua informasi yang dibeberkan oleh Kamaruddin itu merupakan informasi yang sangat penting karena mengindikasikan bahwa yang terjadi bukan semata korupsi untuk memperkaya diri pejabat, melainkan patut diduga juga untuk memperkaya partai. Informasi itu bertambah seksi, karena yang dimaksud adalah partai yang berkuasa.
Nah, beranikah KPK membongkarnya? Betulkah KPK tidak pandang bulu? Kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu akan menjadi ujian tersendiri bagi KPK.
Yang jelas, selama ini KPK hanya piawai menangani perkara korupsi untuk memperkaya diri pribadi pejabat. KPK belum pernah menangani kasus yang melibatkan partai, apalagi partai yang berkuasa.
Padahal, keberhasilan membongkar dan mengadili kasus korupsi untuk pundi-pundi partai merupakan langkah lebih strategis untuk menegakkan pemerintahan yang bersih.
Adalah pengetahuan umum bahwa untuk memenangi pemilu, apakah itu pemilu legislatif, pemilu presiden, maupun pemilu kada, diperlukan uang bermiliar-miliar rupiah. Akan tetapi, tidak ada kejujuran dari manakah semua uang untuk kepentingan money politics itu berasal.
Pemilu 2014 tinggal tiga tahun lagi. Itulah saat uang sangat besar untuk money politics kembali diperlukan. Oleh karena itu, sepatutnyalah KPK mengendus apakah terjadi korupsi yang memang dimaksudkan untuk menggemukkan kas partai.
Keterlibatan orang-orang partai membuat korupsi berlangsung sistematis. Proyek-proyek pembangunan sudah dikorup sejak masih berada di dalam tahap perencanaan. Angka-angka di-mark-up, proyek-proyek dikaveling jauh sebelum berlangsung pembahasan RAPBN di DPR.
Inilah saatnya bagi Ketua KPK Busyro Muqoddas untuk membuktikan bahwa KPK masih kredibel. Kalau tidak, KPK-lah yang akan dilemahkan jauh lebih sistematis lagi oleh partai-partai. Sebab, partai-partai yang mencari dana bagi Pemilu 2014 dengan cara korupsi tidak akan nyaman dengan KPK yang kuat dan ditakuti.
Sabtu, 30 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar