PSKPM: “Your Common House for Capacity Building”
GLOBALISASI telah menjadi ideologi dunia yang tidak bisa dihindari. Hampir tidak ada negara yang berani mengambil pilihan untuk menutup diri. Suka atau tidak suka, semua negara pada akhirnya membuka diri terhadap arus besar globalisasi.
Ciri utama globalisasi, antara lain, ditandai dengan adanya perdagangan bebas. Semua negara bebas berkompetisi dan diperlakukan sama. Semua negara berhak mendapatkan dan menjual barang dan jasa yang dibutuhkan.
Dalam sistem seperti itu, distribusi keuntungan diyakini akan tersebar secara merata. Sayangnya, kenyataan berbicara lain. Tengoklah, misalnya, implementasi perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China atau yang dikenal dengan ASEAN-China free trade agreement (ACFTA).
Boro-boro kecipratan keuntungan, kekhawatiran banyak kalangan akan dampak negatif perdagangan bebas malah menjadi kenyataan. Setidaknya, sejak lebih dari setahun pemberlakuan ACFTA, produksi industri nasional sudah turun 50%.
Bisa dibayangkan akibat lanjutannya, sektor industri terpaksa memangkas jumlah pegawai hingga 20%. Padahal, pertambahan angkatan kerja baru mencapai 2 juta per tahun. Itu sama artinya jumlah pengangguran terus terdongkrak naik dari 8,9 juta pada 2009 menjadi 9,2 juta orang pada tahun ini.
Bukan cuma itu, angka-angka statistik lain memang kian membuahkan kecemasan.
Lihatlah neraca perdagangan yang terus babak belur. Pada 2006 Indonesia masih menikmati surplus US$39,7 miliar, sedangkan tahun ini anjlok tinggal US$22,1 miliar.
Tergerusnya surplus perdagangan itu, salah satu penyebabnya, akibat kian timpangnya neraca ekspor-impor Indonesia dan China. Pada 2000-2007 neraca perdagangan Indonesia-China masih seimbang, tapi lambat laun Indonesia malah mengalami defisit. Pada 2010 saja, defisit perdagangan Indonesia dengan China sudah mencapai US$7 miliar.
Data itu mencerminkan begitu derasnya arus barang dan jasa dari China yang masuk ke Indonesia, mulai dari komoditas remeh-temeh seperti peniti hingga barang yang sesungguhnya sudah banyak di negeri ini.
Bila semua kecenderungan itu dibiarkan, sempurnalah Indonesia menjadi negara pecundang
Jumat, 29 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar