Jumat, 22 Oktober 2010

Mencari Metode Baru Pengganti Pemilu

Mempersiapkan cara Baru Pengganti PEMILU
(Syarief Aryfa'id)

Pemilu (KPU, PANWAS, dll), pemilih (voters/perilaku pemilih) dan partai politik, merupakan tiga pilar utama dari rezim demokrasi prosedural. ketiga pilar tersebut masing-masing memiliki potensi untuk dijadikan indikator tentang keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan suatu pemilu.

Apa itu Pemilu?
Pemilu menjadi salah satu jalan alternatif yang paling banyak digunakan oleh nehara-negara di dunia (yang mengkkalim sebagai negara demokrasi) dalam mengatur dan mengelola sirkulasi pemimpin, yang walaupun dalam pelaksanaanya terdapat berbagai varian. Pemilu dalam konteks indonesia dewasa ini, pemilu hanya berfungsi sebagai sarana dan arena untuk membentuk perwakilan politik, dengan cara memilih para wakil yang akan duduk dilembaga perwakilan legislatif, maupun memilih pemimpin puncak eksekutif. sehingga ia (pemilu) hanya mampu melahirkan figur politik atas nama demokrasi.secara sederhana kita seringkali medefenisikan Pemilu sebagai arena kontestasi elit yang berkompetisi untuk mengisi jabatan politik di pemerintahan
Pada zaman Modern seperti saat ini, pemilu menjadi penting karena: Pertama, pemilu sebagai mekanisme keberlangsungan demokrasi perwakilan. Kedua, pemilu menjadi indikator negara demokrasi.Ketiga, Pemilu juga terkait dengan implikasi-implikasi yg luas secara politik, ekonomi dan sosial (dari pemilu); termasuk menjadi metode alternatif digunakan oleh kelompok-kelompok penekan dalam memperlemah dan mengakhiri rezim-rezim otoriter. seperti dalam perspektif Schumpeterian tentang demokrasi: dimana ia menyebutkan demokrasi sebagai “metode politik”. pendapat ini sekaligus mendominasi teorisasi demokrasi, sehingga banyak kalangan memberikan konklusi bahwa pemilu menjadi elemen penting untuk mengukur kadar demokrasi suatu negara.

Kegelisahan penulis adalah, kenapa kita harus percaya pada rezim pemilu, tidak itu hanya model labelisasi atas sebuah sistem yang disepakati oleh siapapun, dan apakah kita tidak mampu menyepakati metodelain selain pemilu sembari kita melabelkannya degan versi bangsa kita???? Prezeworski dkk mengingatkan bahwa jika demokrasi hanya dipahami sebagai “sekedar rezimisasi yg menyelenggarakan pemilu untuk mengisi jabatan-jabatan pemerintahan”, maka pemilu akan melahir aktor-aktor; pejabat-pejabat publik yang kotor dan mendapat legitimasi secara politik, namun tidak menjadikan legitimasi tersebut sebagi basis fondasi dalam melakukan kebaikan-kebaikan terhadap rakyat. Sedangkan kritik sering kita jumpai dalam pelaksanaan demokrasi elektoral (pemilu) kita saat ini yaitu hight cos (ekonomi, sosial dan politik. Baik pemilu nansional maupun dalam konteks pilkada. Biaya pemilu (secara finansial) yang mahal tersebut seringkali tidak paralel atas terwujudnya kesejahteraan rakyat, atau paling tidak secara minimalis melahirkan pemimpin-pemimpin yang pro rakyat, pro poor dan pro growth. Justru pemilu menciptakan ruang resistensi sosial pada level grassroot (munculnya berabagai konflik sosial politik di tingkata masyarakat) sebagai akibat dari pemilu dan hasil pemilu tersebut. Hal ini diperparah dengan kondisi tidak berjalanya fungsi-fungsi partai politik dalam melakukan pendidikan dan pemberdayaan politik kepada masyarakat.
Kondisi inilah sekiranya kita harus belajar mencari formulasi baru sebagai pengganti demokrasi electoral (pemilu), sebab dalam perspekktif kritis saya, bahwa mencari pemimpin itu tidak sulit, dan justru prosedur-prosedur yang kita adopsi-lah yang mempersulit lahirnya dan munculnya pemimpin-pemimpin yang berkualitas.

Statement penulis: hampir tidak ada dinegeri ini orang miski yang punya kesempatan jadi pemimpin, karena memang prosedur dan sistem kita hanya memberikan peluang bagi mereka yang kaya saja untuk mengisi jabatan-jabatan publik (politik) dibangsa ini.

kalu kita sepakat mengatakan pemilu itu cara atau metode, maka masih banyak metode atau cara lain yang lebih bijak dan relevan dalam "menemukan" pemimpin di bangsa ini, baik untuk tingkat nasional maupun tingkat lokal.

Menyimak berbagai kasus dan kegagalan pemilu melahirkan pemimpin yang pro rakyat, maka sudah sepantasnya saya dan juga teman-teman sepakat bahwa rezim pemilu berada diambang kegagalan, karena secara prosedural dari keseluruhan rangkaian pentahapan pemilu yang telah dilewati tidak satupun tahapan pemilu yang dapat dilalui dengan baik (jujur dan adil. Tahapan-tahapan tersebut justru menimbulkan berbagai maslaha sosial dan politik. (liat pemilu 2004 dan 2009 serta rangkaian pilkada di indonesia). Pemilu hanya menjadi seremonial dari demokrasi dan menegasikan kualitas dari proses tersebut, berbagai kecurangan dan manipulatif terjadi pada seluruh tahapan pemilu.
Kita perlu renungkan kembali dan mengkritisi dengan pernyataan-pernyataan bahwa Pemilu merupakan sarana rakyat untuk berdaulat atas dirinya sendiri, yang tepat adalah pemilu sebagai sarana sekelompok orang untuk menindas rakyat melalui cara yang konstitusional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar