Rabu, 08 Juni 2011

Menggugat DPR

PSKPM: “Your Common House for Capacity Building”

KREDIBILITAS Dewan Perwakilan Rakyat terus diuji. Sebabnya tidak lain karena antara mereka yang mewakili dan yang diwakili oleh DPR ada jarak yang amat panjang seperti langit dan bumi.

Formalitas memang menempatkan para anggota DPR menyandang predikat hebat sebagai wakil rakyat. Tetapi realitas ternyata menunjukkan fakta yang kontradiktif. Sebagian warga mengaku tidak terwakili oleh DPR.

Fakta itu didukung kesimpulan survei yang dirilis Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Maret silam. Survei dilakukan di tiga wilayah di Jakarta, yakni Cilincing, Tebet, dan Pasar Minggu.

Dari total 564 responden, 93% menyatakan tidak terwakili oleh anggota DPR periode 2009-2014 dan hanya 7% yang mengaku terwakili. Mayoritas responden juga mengaku tidak ingat dengan wakil mereka yang berkantor di Senayan.

Apakah Anda kaget dengan hasil survei itu? Sesungguhnya itulah cermin DPR di masa reformasi. Publik tidak merasa terwakili karena DPR tidak menggunakan kekuasaan besar yang dimiliki untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk kepentingan diri sendiri, kelompok, atau partai mereka.

Peran DPR di bidang perundang-undangan, anggaran, pengawasan, dan perwakilan membuat lembaga itu begitu perkasa. Celakanya, tidak ada satu pun lembaga negara yang memiliki hak untuk mengawasi DPR.

Jelas, ada yang error dalam sistem ketatanegaraan. Pembagian kekuasaan antara legislatif, yudikatif, dan eksekutif memang sudah terwujud, tetapi mekanisme checks and balances di antara ketiga lembaga belum tertata secara berimbang.

Itu sebabnya, pengawasan terhadap DPR hanya datang dari publik. Jadi, kekuasaan yang besar di tangan DPR tanpa diimbangi pengawasan memadai.

Tidak mengherankan jika DPR kerap bertindak sesuka hati. Mereka menaikkan gaji sendiri kemudian merumuskan berbagai fasilitas yang harus didapat. Semua mulus terwujud tanpa ada hambatan.

Ironisnya, dengan kekuasaan yang begitu besar minus pengawasan, kinerja DPR malah masuk kategori buruk. Tengok, misalnya, kinerja DPR yang hanya mampu menghasilkan 16 undang-undang dari 70 undang-undang yang ditargetkan pada 2010.

Di bidang pengawasan pun idem ditto. DPR hanya hebat di awal, tapi loyo di bagian akhir. Meski kerap rapat dengan mitra pemerintah, toh ujung-ujungnya tidak tuntas. Nuansa transaksional sangat kental dalam setiap jejak parlemen. Kasus Century salah satu contohnya.

Selain berkinerja buruk, DPR pun terkenal sebagai lembaga yang korup. Sejumlah anggota dewan digiring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke bui. Sebagian lain sedang menjalani persidangan. Tetapi DPR tidak pernah jera. Kini muncul lagi calo-calo anggaran yang juga diduga melibatkan para wakil rakyat itu.

Publik sudah lelah dengan perangai buruk DPR. Tugas utama DPR sebagai penyalur aspirasi rakyat sudah lama terhenti dan menjelma menjadi makelar. Barangkali menjadi calo jauh lebih menguntungkan
(kliping EMI/Jumat, 27 Mei 2011 00:01 WIB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar