PSKPM: “Your Common House for Capacity Building”
ISU calo anggaran di DPR selama ini bagaikan angin, terasa ada, tapi tak tampak. Kini faktanya semakin terkuak setelah anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati membuka kebusukan para koleganya.
Wa Ode Nurhayati membeberkan bahwa hampir semua anggota Badan Anggaran DPR mengutip 7%-15% dari anggaran yang dialokasikan untuk perubahan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dalam APBN 2011. Dari dana untuk daerah itu, menurut Wa Ode Nurhayati, anggota DPR mendapat Rp200 juta hingga Rp500 juta.
Akibat praktik percaloan itu, 120 kabupaten kota dan 10 provinsi yang seharusnya mendapat anggaran DPID akhirnya tidak kebagian. Padahal, kata Wa Ode Nurhayati, anggaran itu telah disepakati sebelumnya oleh pemerintah (menteri keuangan) dan Badan Anggaran DPR.
Bayangkan, 120 kabupaten kota dan 10 provinsi tak kebagian dana penyesuaian infrastruktur daerah 2011. Celakanya, tidak seorang pun anggota DPR dari daerah pemilihan di 120 kabupaten kota dan 10 provinsi itu yang protes.
Semuanya diam. Mengapa? Pertama, wakil rakyat dari daerah itu tidak peduli dengan daerah pemilihannya. Kedua, mereka termasuk yang mendapat uang calo. Ketiga, gabungan semua itu.
Untunglah masih ada Wa Ode Nurhayati yang berani bernyanyi perihal kelakuan koleganya yang menjadi calo anggaran di Badan Anggaran DPR. Nyanyian Wa Ode Nurhayati itu sangat penting, sekalipun belum ada bukti hukum yang bisa menyeret anggota DPR yang menjadi calo anggaran itu ke meja hijau. Namun, mengingat banyaknya kasus korupsi yang dilakukan anggota DPR, sangat sulit untuk mengabaikan begitu saja kicauan Wa Ode.
Apalagi, Wa Ode Nurhayati menyatakan ia siap dengan bukti jika ada anggota Badan Anggaran DPR yang ingin buka-bukaan soal uang percaloan itu. Sebuah tantangan yang mestinya menggerakkan KPK atau kejaksaan untuk segera mengusutnya.
Perlu dicatat Wa Ode Nurhayati bukan anggota DPR pertama yang membuka kebusukan koleganya sesama anggota DPR. Sebelumnya, Agus Condro Prayitno telah melakukannya.
Agus-lah yang mengungkap kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang menyebabkan 26 anggota DPR dan mantan anggota DPR ditangkap KPK, termasuk Agus Condro sendiri.
Wa Ode Nurhayati tentu tahu betul kisah Agus Condro. Agus hanyalah maling yang teriak maling yang kemudian dituntut 1,5 tahun penjara.
Kita mendukung sepenuhnya posisi Wa Ode Nurhayati untuk mengungkap tuntas kasus percaloan anggaran di DPR. Kita juga mendorong pihak berwajib untuk proaktif menindaklanjuti nyanyian Wa Ode Nurhayati.
Tangkaplah siapa pun anggota DPR yang menjadi calo itu, tidak peduli apa partainya, apa bulunya, sekalipun berakibat DPR kosong melompong karena lebih banyak anggotanya yang masuk penjara. Di penjara, biarkan mereka bersidang pleno dengan agenda tunggal menyesali diri.
Rabu, 08 Juni 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar